Advokasi Kebijakan Transisi Energi Hijau di Indonesia

 

Mari menjadi bagian mengawal kebijakan perubahan energi hijau dan terbarukan di Indonesia. Untuk masa keberlanjutan masa depan yang lebih baik.

 

Selengkapnya

BUKU TERBARU

Transisi energi sebuah kebutuhan untuk kehidupan yang lebih baik di muka bumi. Setidaknya ada empat alasan yang mendasari transisi energi. Pertama, kebutuhan energi yang semakin tinggi. Hal ini terkait dengan ketahanan dan kedaulatan sebagai sebuah bangsa; kedua, kebutuhan akan kelestarian lingkungan dan iklim yang baik untuk keberlanjutan kehidupan; ketiga, untuk menghadirkan sumber daya energi yang accessable, murah, dan mudah bagi masyarakat miskin dan rentang; keempat, untuk menciptakan peluang ekonomi dan lapangan kerja yang lebih luas.

Untuk itu, dibutuhkan peran DPR dalam rangka membentuk undang-undang yang mendukung ke arah transisi energi terbarukan, mengawasi implementasi sejumlah regulasi yang berkaitan dengan transisi energi, mendorong penganggaran yang berpihak pada transisi energi, dan melakukan diplomasi ke berbagai parlemen negara lain untuk bersama-sama menuju transisi energi secara global.

Download

ENERGI HIJAU DI PARLEMEN

LEGISLASI

Pemantauan proses legislasi DPR

DPR sedang menyusun Rancangan Undang-Undang tentang Energi Baru dan Terbarukan (EBT). Bagaimana perkembangannya? 

PENGAWASAN

Pemantauan fungsi pengawasan DPR

Sejauhmana DPR mengawasi pemerintah dalam implementasi Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) dan sejumlah regulasi menuju transisi energi lainnya?

ANGGARAN

Pemantauan fungsi Anggaran DPR 

Sejauhmana DPR memperjuangkan anggaran untuk RUEN dan kebijakan menuju transisi energi lainnya dalam APBN?

PEMANTAUAN  RUU ENERGI BARU DAN TERBARUKAN

Dunia kini di ambang krisis energi. Beberapa negara sudah mengalaminya. Indonesia tak mau ikut terseret dalam pusaran kelangkaan energi tersebut. Oleh karena itu pemerintah terus memelototi ekspor batu bara yang dilakukan pengusaha dalam negeri. Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana membeberkan bahwa komoditas batu bara sedang naik daun di tengah krisis energi. Berbagai negara berlomba-lomba untuk memenuhi pasokan batu bara demi menghidupkan pembangkit listrik. Hal itu membuat harganya meroket tajam. (detik.com, 21 Oktober 2021). Lalu bagaimana kesungguhan menuju transisi energi? Ikuti terus pemantauan kami.

Naskah Akademik

Naskah Akademik ini merupakan naskah terakhir yang diumumkan di Sistem Informasi Legislasi pada web DPR RI setelah melalui harmonisasi di Badan Legislasi pada 13 September 2021. Download

RUU

Draf RUU ini merupakan draft terakhir yang diumumkan di Sistem Informasi Legislasi pada web DPR RI setelah melalui harmonisasi di Badan Legislasi pada 13 September 2021. Download

Penjelasan Pihak Pengusul

Penjelasan Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto, mengenai Naskah Akademik (NA) dan Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru dan Terbarukan. Download.

Pandangan Fraksi-Fraksi

Pandangan sembilan fraksi di DPR RI terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru dan Terbarukan yang disampaikan oleh Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto. Download.

PARTISIPASI, PENCARIAN DOKUMEN, DAN PERMINTAAN INFORMASI TERKAIT RUU/UU DI SEKTOR ENERGI

Ingin berpartisipasi dalam pembahasan RUU EBT? Silakan hubungi Komisi VII DPR RI atau Badan Legislasi DPR RI. Anda dapat mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) secara langsung maupun daring atau menyampaikan secara tertulis masukan-masukan terhadap RUU EBT.

Telp: 021-5756008, 021-5756009

Fax: 021-5756010

Email: [email protected]

Youtube: Klik

Website: Klik

Telp: 021-5755048, 021-5756041, 021-5756059

Fax: 021-5756379

Email: [email protected]

Youtube: Klik

Website: Klik

Pembentukan RUU EBT menghasilkan sejumlah dokumen. Anda dapat mengunduh dokumen-dokumen tersebut pada kanal Sistem Informasi Legislasi (SILEG) DPR RI, kanal Badan Legislasi DPR RI, dan kanal Komisi VII DPR RI. Namun tidak semua informasi tersedia. Jika tidak menemukannya, Anda dapat mengajukan permintaan informasi.

Laporan Singkat, Klik

Catatan Rapat, Klik

Risalah, Klik

Makalah, Klik

Laporan Singkat, Tidak ada link

Catatan Rapat, Tidak ada link

Risalah Rapat, Klik

Ingin meminta informasi terkait dokumen pembentukan RUU EBT? Silakan ajukan permintaan informasi ke PPID DPR RI. Klik

KAUKUS EKONOMI HIJAU DPR RI 2019-2024

Mercy Chriesty Barends

Mercy Chriesty Barends

Ketua

Dyah Roro Esti Widya P

Dyah Roro Esti Widya P

Sekretaris

Budisatrio Djiwandono

Budisatrio Djiwandono

Bendahara

Ratna Juwita Sari

Ratna Juwita Sari

Anggota

Eddy Soeparno

Eddy Soeparno

Anggota

BERITA KOALISI 

Koalisi Masyarakat Minta DPR Batalkan RUU EBT, Ini Alasannya

MEDIA INDONESIA, Jakarta - KOALISI Masyarakat yang terdiri dari Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), Institute for Essential Service Reform (IESR), Yayasan Indonesia Cerah, Coaction Indonesia, Trend Asia, GreenPeace, Indonesia Parliamentary Centre, dan...

read more

RUU EBT Dapat Dukungan, Tapi Bagaimana Realisasinya?

Jakarta, Gatra.com - Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT) yang tengah digodok oleh DPR mendapat apresiasi dan perhatian serius dari berbagai kalangan. Energy Project Leader Yayasan WWF Indonesia, Indra Sari Wardhani, mengatakan, RUU ini...

read more

BULETIN

04 November 2021

Energi Baru Vs Energi Terbarukan

Penggunaan energi fosil yang selama ini menjadi tumpuan dunia telah terbukti berkontribusi mempercepat laju pemanasan global. Laporan khusus dari Interngovernmental Panel on Climate Change (IPCC) pada 2018 bahkan dengan tegas menyatakan perlu dilakukan transformasi energi secara cepat dan besar untuk mencegah kenaikan suhu bumi di tingkan 1,5˚C. Untuk membatasi kenaikan suhu tersebut, setidaknya perlu penurunan emisi tahunan mencapai 25-30 GtCO2e/tahun dan sektor energi memiliki peranan penting dalam penurunan emisi tersebut. Transisi energi ke energi terbarukan serta melakukan efisiensi energi perlu dilakukan dengan cepat. Semangat ini diterjemahkan Pemerintah melalui berbagai kebijakan .

04 NOVEMBER 2021

Urgensi Transisi Energi

Saat ini, transisi menuju sistem energi yang modern, dapat diandalkan, dan lebih rendah karbon sedang berlangsung secara global. Setidaknya terdapat dua faktor pendorong utama dalam transformasi sektor energi ini, yakni keekonomian teknologi energi terbarukan (ET) yang semakin kompetitif dan juga upaya global dalam memitigasi berbagai dampak bencana yang tak terbalikkan dari perubahan iklim. Bagaimana konteks transisi energi di Indonesia? Tulisan ini merangkum beberapa penelitian sebelumnya serta data dan informasi terkait urgensi transisi energi di tanah air. Studi komparatif di Jerman, Tiongkok, dan India juga dilakukan untuk mengekstrak bagaimana ketiga negara ini sukses mengakselerasi pembangunan ET.

04 NOVEMBER 2021

Efisiensi Energi Untuk Daya Saing Industri

Energi harus dikonsumsi secara efisien sehingga berperan efektif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Namun konsumsi energi di Indonesia cenderung boros terlihat dari indikator intensitas energi Indonesia sejak 2010 – 2019 yang berada di kisaran 1.7 hingga 2. Di masa pemulihan ekonomi nasional akibat pandemic Covid-19 saat ini, sektor industri sebagai satu konsumen energi terbesar dan berkontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, dapat memerankan peranan penting melalui peningkatan upaya penerapan teknologi yang efisien. Upaya ini tidak hanya menghasilkan penghematan energi, namun juga dapat meningkatkan daya saing produk nasional di pasar global.

Buletin Lainnya

Di sebuah sekolah di Talawi Sawahlunto yang berhadapan dengan PLTU Ombilin Sumatera Barat, 60% anak-anaknya menderita infeksi paru-paru. Selama 30 tahun terakhir, 4700 kematian terjadi akibat beroperasinya PLTU di sekitaran Jakarta (Centre for Research on Energy and Clean Air). Dalam RUU EBT, pemerintah justru memberi ruang pengembangan batubara dengan bentuk lain sebagai energi baru. RUU yang seharusnya memperkuat energi terbarukan, justru melegitimasi energi kotor. Tak hanya itu, nuklir yang berbahaya itu, juga diatur di RUU ini. 

8.7 Juta Kematian di Dunia Akibat Bahan Bakar Fosil (2018)

Statistik tersebut terungkap dalam studi yang dilakukan oleh para ilmuwan dari Universitas Harvard, Universitas Birmingham, Universitas Leicester dan Universitas College London di Inggris. Menurut penelitian tersebut, iperkirakan satu dari lima orang meninggal pada tahun 2018 diakibatkan oleh polutan yang berasal dari BAHAN BAKAR FOSIL.

Energi Baru? 

Energi baru, merupakan istilah terhadap energi yang dikembangkan dengan teknologi baru, termasuk energi fosil atau energi kotor.  Kita memiliki sumber daya energi terbarukan yang melimpah. Lalu mengapa pemerintah berkeras mengembangkan energi kotor yang makin merusak kehidupan, dengan berlindung di balik kata (teknologi) baru? 

26 April 1986, terjadi kecelakaan nuklir terburuk dalam sejarah yang dikenal dengan Bencana Chernobyl. Kecelakaan nuklir ini terjadi di reaktor No. 4 di PLTN Chernobyl, dekat kota Pripyat di utara SSR Ukraina.

Sejak 1986-2000 atau selama 14 tahun, 350.400 orang dievakuasi dari daerah-daerah yang paling terkontaminasi di Belarus, Rusia, dan Ukraina. Sebanyak 31 orang dinyatakan tewas, di antaranya adalah pegawai PLTN dan para petugas penyelamat.

Chernobyl Forum memperkirakan, korban tewas akibat radiasi nuklir bisa mencapai 4.000 orang, terutama dari ratusan ribu anggota tim penyelamat serta warga kota-kota yang paling terkontaminasi.

 

 

Angka ini belum termasuk sekitar 50.000 orang yang tinggal di kawasan yang lebih luas, yang kemudian menderita kanker akibat radiasi. Dari 50.000 penderita kanker itu, separuhnya meninggal dunia.

Jika Indonesia memiliki sumber daya yang berkelanjutan yang melimpah, untuk apa kita mengembangkan energi baru yang jelas berdampak negatif terhadap lingkungan & kesehatan?

Grita Anindarini

Peneliti, ICEL

Secara geografis, Indonesia tidak ramah nuklir karena berada di Ring of Fire. Kondisi ini sangat berisiko dan berpotensi mengganggu operasional PLTN. Kita semestinya bisa belajar dari kasus PLTN Fukushima di Jepang.

Mahawira Singh Dillon

Peneliti, Yayasan Indonesia Cerah

Ngobrol Santai Energi Terbarukan

KOALISI MASYARAKAT SIPIL UNTUK ENERGI BERSIH