Jakarta, Gatra.com – Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT) yang tengah digodok oleh DPR mendapat apresiasi dan perhatian serius dari berbagai kalangan. Energy Project Leader Yayasan WWF Indonesia, Indra Sari Wardhani, mengatakan, RUU ini bernilai positif agar Indonesia bisa mandiri di bidang energi terbarukan.
“RUU EBT ini merupakan awalnya inisiatif DPD dan sudah cukup lama bergulir dan ada nilai positifnya, karena di awal draf RUU ini sepat dikonsultasikan ke beberapa akademisi dan lain-lain,” ujarnya dalam webinar ‘Urgensi Energi Bersih di RUU EBT’, Jakarta, Rabu (23/9).
“Memang kita cukup mengapresiasi adanya sikap baik DPR untuk membuka pendapat, sudah ada beberapa RDPU dengan beberapa pemangku kepentingan, dengan masyarakat energi terbarukan Indonesia, dengan masyarakat tenaga listrik Indonesia, dan dengan koalisi energi keterbaruan Indonesia pada awal September,” ungkapnya.
Tantangan RUU EBT ini, kata Sari, sebetulnya selaras dengan target energi nasional. Indonesia menargetkan di tahun 2025, kebutuhan energi terbarukan ada di angka 23% secara nasional.
“Indonesia sebetulnya sudah mempunyai target energi nasional, yang menargetkan bahwa pada tahun 2025 itu bauran energi yang berasal dari energi terbarukan itu sebesar 23%. Ini adalah bauran energi primer, secara nasional,” katanya. Selengkapnya